IPOL.ID – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan penegerian 39 madrasah.
Direktur Jenderal Pendis Abu Rokhmad, menyampaikan, penegerian 39 madrasah ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam.
Hal ini dikemukakan Dirjen Pendis Abu Rokhmad saat memberikan sambutan pada acara Launching Pendirian dan Penegerian Madrasah, di Jakarta. Ia juga berharap dengan penegerian tersebut, tata kelola 39 madrasah tersebut akan semakin baik termasuk peningkatan sarana dan prasarana yang ada.
Penegerian diharapkan memperbaiki tata kelola madrasah. Dengan tata kelola yang semakin baik, otomatis layanan kepada masyarakat dan siswa-siswi juga akan meningkat. Penegerian juga berarti adanya peningkatan sarana dan prasarana madrasah,” kata Dirjen Pendis Abu Rokhmad di Jakarta, melansir Jumat (27/9/2024).
“Penegerian membawa amanat yang harus dipenuhi oleh stakeholder madrasah untuk terus meningkatkan kualitas dan kemajuan madrasah,” tambahnya.