Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 400 Anak Jadi Korban Pelecehan di Panti Asuhan di Malaysia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 400 Anak Jadi Korban Pelecehan di Panti Asuhan di Malaysia
Headline

400 Anak Jadi Korban Pelecehan di Panti Asuhan di Malaysia

Farih
Farih Published 13 Sep 2024, 17:30
Share
3 Min Read
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: iStock
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: iStock
SHARE

IPOL.ID – Pihak berwenang Malaysia pada Rabu (11/9) menyelamatkan lebih dari 400 anak yang diduga mengalami pelecehan seksual di panti-panti penitipan anak yang dikelola oleh sebuah organisasi bisnis Islam.

Pejabat kepolisian Malaysia, Inspektur Jenderal Razarudin Husain mengatakan, polisi menangkap 171 orang dewasa, termasuk ustaz.

Penggerebekan itu dilakukan di 20 tempat yang berada di dua negara bagian Malaysia.

Di antara mereka yang diselamatkan adalah 201 anak laki-laki dan 201 anak perempuan berusia antara 1 dan 17 tahun,

Penggerebekan itu dilakukan setelah adanya laporan dugaan penelantaran, pelecehan, pelecehan seksual, dan penganiayaan.

“Semua panti asuhan tersebut dikelola oleh Global Ikhwan Services and Business (GISB),” kata Razarudin, dikutip dari Reuters pada Jumat (13/9).

Dalam sebuah pernyataan, pihak GISB membantah tuduhan pelecehan seksual tersebut dan mengatakan bahwa mereka tidak mengelola rumah-rumah amal.

“Kebijakan kami adalah tidak merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang bertentangan dengan hukum Islam dan hukum nasional,” kata perusahaan itu, seraya menambahkan bahwa mereka akan mengajukan laporan polisi dan menuntut penyelidikan.

Menurut situs web GISB, perusahaan ini beroperasi di berbagai negara, dari supermarket hingga laundry, termasuk Indonesia, Singapura, Mesir, Arab Saudi, Prancis, Australia dan Thailand.

Razarudin mengatakan bahwa penyelidikan awal polisi mengungkapkan bahwa anak-anak di bawah umur yang diselamatkan adalah anak-anak dari karyawan GISB Malaysia yang dikirim ke panti asuhan tak lama setelah lahir, di mana mereka mengalami berbagai bentuk pelecehan.

Dia menambahkan bahwa para korban diduga disodomi oleh pengasuh dewasa dan kemudian diajarkan untuk menyodomi anak-anak lain di panti asuhan tersebut.

GISB dikaitan memiliki hubungan dengan sekte keagamaan Malaysia yang sekarang sudah tidak ada, Al-Arqam, yang dilarang oleh pemerintah pada tahun 1994.

GISB telah mengakui hubungan tersebut, namun kini menggambarkan dirinya sebagai pengusaha yang didasarkan pada praktik-praktik Muslim.

Perusahaan ini sebelumnya menjadi berita utama karena mendirikan Obedient Wives Club yang kontroversial, sebuah kelompok yang menyerukan agar para wanita tunduk pada suami mereka “seperti pelacur.”

“Anak-anak tersebut akan menjalani pemeriksaan medis dan dokumen-dokumen yang diperlukan akan diambil,” kata Razarudin.

Dia menambahkan bahwa kasus ini sedang diselidiki berdasarkan ketentuan tentang kejahatan seksual terhadap anak-anak dan perdagangan manusia.

“Anak-anak dan sentimen agama juga digunakan untuk mendapatkan simpati publik dan menggalang dana untuk organisasi,” katanya.

“Kami melihat anak-anak diindoktrinasi dengan alat agama dengan cara yang berbahaya,” tutupnya. 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Malaysia, panti asuhan malaysia, pelecehan seksual, pelecehan seksual anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tersangka pembunuhan berinisial NFP, 30, dihadirkan aparat polisi dalam gelar kasus pembunuhan berencana korban kakak ipar di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (13/9/2024) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Adik Bunuh Kakak Ipar di Ciracas
Next Article Bobrov /Ganta Jawara Amman Mineral Men’s World Tennis Championship Bobrov /Ganta Jawara Amman Mineral Men’s World Tennis Championship

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0079
HeadlineNews

KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Kriminal
Polisi Bongkar Gudang Penadahan Hasil Pencurian Skala Besar di Jaksel, Ribuan Motor Siap Diekspor ke Luar Negeri
12 May 2026, 06:25
Jabodetabek
Selasa 12 Mei 2026, Jadwal dan 2 Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok
12 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?