Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 7 Kemasan Makanan Tradisional Indonesia yang Autentik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > 7 Kemasan Makanan Tradisional Indonesia yang Autentik
Gaya hidup

7 Kemasan Makanan Tradisional Indonesia yang Autentik

Timur
Timur Published 01 Sep 2024, 23:57
Share
5 Min Read
Kue tradisional nagasari yang dibungkus dengan daun pisang. Foto: xanderskitchen/pinterest
Kue tradisional nagasari yang dibungkus dengan daun pisang. Foto: xanderskitchen/pinterest
SHARE

Meski terlihat berat dan sulit untuk dibawa, penggunaan kendil sebagai kemasan makanan masih sering ditemukan di beberapa daerah. Seperti di daerah Yogyakarta yang masih kerap menggunakan kendil sebagai wadah oleh-oleh gudeg.

Pincuk

Kemasan makanan tradisional yang tidak kalah populer dan masih digunakan sampai sekarang adalah pincuk. Sebagai gambaran, wadah dari daun pisang yang dilipat menjadi segitiga atau menjadi sebuah kerucut, sehingga menyerupai mangkuk. Kemudian, pada salah satu sisinya akan ditusuk lidi sebagai “pengunci” agar bisa menjadi alas makan yang nyaman. Umumnya, pincuk digunakan sebagai pembungkus pecel, nasi liwet, hingga jenang tradisional.

Bongsang

Baca Juga

Selain mengawasi AMDK galon di lapangan, BPOM juga mempertimbangkan tren pengaturan BPA di luar negeri. Foto: Newsweek
Dunia Telah Memperketat BPA di Kemasan Pangan-Air Minum, Indonesia Kapan?
Unggulkan Produk  Ramah Lingkungan, Polimedia Pamerkan Karya Inovasi di Hannover Messe 2023

Kalau Sobat Parekraf membeli tahu Sumedang, biasanya akan dimasukkan ke dalam wadah anyaman yang terbuat dari bambu. Ternyata, keranjang anyaman bambu tersebut merupakan kemasan makanan tradisional yang disebut dengan bongsang.

Berbeda dengan besek yang memiliki alas dan tutup, bongsang berbentuk seperti keranjang. Uniknya, keranjang bongsang memiliki diameter lingkaran yang melebar ke atas, dan memiliki rongga keliling yang cukup besar. Biasanya, di bagian dalamnya ditambahkan daun pisang. Saat ini penggunaan bongsang tidak hanya sebagai wadah tahu Sumedang saja. Melainkan juga kerap digunakan sebagai wadah ubi cilembu, maupun untuk membawa buah-buahan. (tim)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: daun pisang, kemasan, pembungkus tradisional, produk kemasan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kegiatan pertambangan. Foto: net Pro Kontra Pemberian Izin Usaha Tambang untuk Ormas Keagamaan
Next Article jokowi gala dinner Gala Dinner IAF di Bali Pamer Kemesraan: Jokowi Nyanyi, Puan Joget

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel

Jabodetabek
Bangun Kesadaran Kritis Remaja di Era Digital, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang gelar PKM Literasi Iklan Anti-Impulse Buying di SMK Puspita Husada
16 May 2026, 10:53
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Jakarta Raya
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pemprov Pastikan Ditunda Hingga Juni
16 May 2026, 13:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?