Berdasarkan pengakuan sang oknum guru di Gorontalo, mereka pertama kali melakukan hubungan badan pada 2023. Perbuatan tak senonoh itu bahkan terjadi di salah satu ruang guru di sekolah tempat mereka mengajar dan belajar.
Menurut Henny, saat itu korban P sempat merasa rishi dan mencoba menolak permintaan sang oknum guru. “Korban sempat merasa rishi dan mencoba menolak hingga melakukan perlawanan,” katanya.
Namun, upaya P melakukan perlawanan pun sia-sia, hingga terjadilah peristiwa asusila tersebut. P akhirnya termakan bujuk rayu pria yang sudah memiliki istri dan anak ini. “Akhirnya perbuatan tersebut terjadi berulang kali,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman menyebut jika DH sudah mendekati korban dan berusaha menjalin hubungan dengan berpacaran pada 2022 lalu. “Pada awal 2022, korban sudah memang menjalin hubungan dekat dengan tersangka DH,” ungkap Kapolres Gorontalo.
Saat itu DH melakukan berbagai cara untuk mendekati korban hingga menjalin hubungan gelap. DH kerap membantu dan memberikan perhatian lebih kepada korban yang memang seorang anak yatim piatu.