Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Agus Tidak Perlu Mengeluarkan 500 Juta Untuk Operasi Jantungnya Berkat JKN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Agus Tidak Perlu Mengeluarkan 500 Juta Untuk Operasi Jantungnya Berkat JKN
Jakarta Raya

Agus Tidak Perlu Mengeluarkan 500 Juta Untuk Operasi Jantungnya Berkat JKN

Bambang
Bambang Published 24 Sep 2024, 11:17
Share
4 Min Read
Agus Karsanto yang kini berusia 62 tahun telah menjalani masa pensiunnya merasa sangat tenang dan bersyukur telah menjadi peserta dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Agus Karsanto yang kini berusia 62 tahun telah menjalani masa pensiunnya merasa sangat tenang dan bersyukur telah menjadi peserta dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
SHARE

IPOL.ID-Usai mengabdi dari pekerjaannya di salah satu perusahaan pelayanan bongkar muat peti kemas di wilayah Jakarta Utara, Agus Karsanto yang kini berusia 62 tahun telah menjalani masa pensiunnya merasa sangat tenang dan bersyukur telah menjadi peserta dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini karena ia telah merasakannya sendiri Program JKN sangat membantu biaya kesehatan untuk ia, istri serta anaknya.

“Saya dulunya bekerja di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), dan sudah pensiun sejak tahun 2018. Saya sangat bersyukur telah menjadi peserta JKN sejak saat bekerja, dan waktu pensiun juga saya langsung daftar sebagai peserta mandiri. Karena menurut saya memiliki jaminan kesehatan sangat penting. Istri saya pada tahun 2019 sudah memanfaatkannya untuk persalianan. Dan keuntungannya, anak saya sudah langsung didaftarkan menjadi peserta JKN. Sehingga begitu kami membawa pulang ke rumah, ia telah memiliki akta kelahiran juga jaminan kesehatan,” cerita Agus.

Agus juga mengungkapkan meskipun istrinya bersalin dijamin oleh BPJS Kesehatan

Baca Juga

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IV, Yessi Kumalasari. (istimewa/dok. BPJS Kesehatan).
BPJS Kesehatan Perkuat Transformasi Digital Melalui VIOLA, Permudah Akses Layanan JKN
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Antrean Online Mobile JKN, Berobat Jadi Lebih Mudah
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Agus Karsanto, bpjs kesehatan, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Industrialisasi dan hilirisasi tambang nikel yang dimiliki HArita Group (NCKL). Foto: Harita Group Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pengamat: Isi dengan Teknokrat Nonpolitisi
Next Article Benyamin-Pilar, Sambut Kedatangan 60 Atlet Tangsel PON XXI Aceh, Total emas dapat 6, 10 perak, 7 perunggu Benyamin-Pilar Sambut Kedatangan 60 Atlet Tangsel PON XXI Aceh, Total emas dapat 6, 10 perak, 7 perunggu

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Nasional
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
17 Jul 2026, 08:12
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Ekonomi
Purbaya Sampaikan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 ke Badan Anggaran DPR
17 Jul 2026, 06:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?