Laporan Mahalini kini ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya. Aparat telah meminta keterangan saksi terkait kasus tersebut.
Menurut Kombes Ade Ary, penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap Mahalini.
“Nanti kami pastikan (pemeriksaan), saksinya ada dua,” imbuhnya.
Hingga saat ini, Mahalini belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait laporan polisi tersebut. (bam)