IPOL.ID – Rencana reklamasi kawasan pantai timur Surabaya memunculkan kekhawatiran warga, khususnya nelayan yang tinggal di sekitar Pantai Kenjeran. Reklamasi di area seluas 1.085 hektare ini akan memunculkan empat pulau baru dan akan dilakukan secara bertahap hingga 20 tahun ke depan. Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jawa Timur, Misbahul Munir, mengatakan akan ada 12 kampung nelayan yang terdampak oleh reklamasi ini.
“Yang terdampak nantinya, ini ada sekitar 12 kampung pesisir, jadi kampung nelayan pesisir, mulai dari Tambakrejo, Tambakwedi, Nambangan, Cumpat, Kejawan, kemudian Kenjeran, Sukolilo, Kalisari, Wonorejo dan sekitarnya itu juga terdampak. Jadi, bisa dibayangkan bahwa reklamasi ini memang muncul setelah pengajuan secara privat oleh swasta yang diajukan ke kementerian, dan disetujui oleh Presiden,” jelasnya.
Munir menambahkan, baik warga yang berprofesi sebagai nelayan maupun masyarakat yang tinggal di sekitar pantai Kenjeran, terutama pedagang kaki lima hingga pelaku usaha di bidang perikanan, akan terdampak reklamasi ini.