Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ancaman Reklamasi Pesisir Surabaya Bagi Nelayan dan Lingkungan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Ancaman Reklamasi Pesisir Surabaya Bagi Nelayan dan Lingkungan
Nusantara

Ancaman Reklamasi Pesisir Surabaya Bagi Nelayan dan Lingkungan

Timur
Timur Published 27 Sep 2024, 14:34
Share
7 Min Read
Pantai Kenjeran, lapangan pekerjaan dan tempat tinggal nelayan yang akan terdampak reklamasi pulau baru di timur pesisir Surabaya Petrus Riski/VOA
Pantai Kenjeran, lapangan pekerjaan dan tempat tinggal nelayan yang akan terdampak reklamasi pulau baru di timur pesisir Surabaya Petrus Riski/VOA
SHARE

Data yang dimiliki Walhi Nasional menyebutkan, dari total 3.590.000 hektare luas proyek reklamasi di 28 provinsi di seluruh Indonesia, terdapat 213.000 hektare proyek reklamasi di Jawa Timur, termasuk yang akan dilakukan di pesisir timur Surabaya. Dari 3,5 juta hektare luasan proyek reklamasi secara nasional, luas permukiman nelayan hanya sekitar 21.000 hektare. Angka ini kata Parid, menunjukkan keberpihakan pemerintah pada proyek reklamasi dibandingkan dengan kehidupan nelayan.

“Dari 28 (provinsi) yang kita lihat itu, proyek reklamasi yang ada di Jawa Timur itu ada 213.562 hektare, dan ini tentu sangat mengerikan karena akan banyak wilayah-wilayah tangkap nelayan di Indonesia itu, terutama di Jawa Timur, itu akan dirampas. Pemerintah dengan mudah saja, kasih itu label PSN, jadi ada kemasan di situ kepentingan publik, ada kemasan proyek strategis, tapi kita tidak tahu ini strategis untuk siapa,” kata Parid Ridwanuddin.

Akademisi dari Departemen Hukum Lingkungan, Universitas Gadjah Mada, I Gusti Agung Made Wardana, mengatakan reklamasi pesisir timur Surabaya yang masuk PSN tidak lepas dari adanya unsur kuasa yang secara aktif maupun pasif memaksa warga memberikan persetujuan atas proyek itu. Status PSN, kata Agung Wardana, menjadi jaminan bagi investor untuk melaksanakan program pembangunan yang direncanakannya, baik dalam hal perizinan maupun dukungan politik.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Musisi Bertalenta Unjuk Bakat di Westin Street Idol 3 Musisi Bertalenta Unjuk Bakat di Westin Street Idol 3
Next Article Ilustrasi jasad. Foto: Shutterstock Ada Kode “Pesta”, Kompolnas Tak Temukan Pelanggaran Prosedur di Kasus Tujuh Jasad Remaja di Kali Bekasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ekonomi
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
18 May 2026, 17:41
Olahraga
Pelantikan dan Pengukuhan Kepengurusan baru PB FAJI periode 2026-2030
18 May 2026, 15:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?