Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ancaman Reklamasi Pesisir Surabaya Bagi Nelayan dan Lingkungan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Ancaman Reklamasi Pesisir Surabaya Bagi Nelayan dan Lingkungan
Nusantara

Ancaman Reklamasi Pesisir Surabaya Bagi Nelayan dan Lingkungan

Timur
Timur Published 27 Sep 2024, 14:34
Share
7 Min Read
Pantai Kenjeran, lapangan pekerjaan dan tempat tinggal nelayan yang akan terdampak reklamasi pulau baru di timur pesisir Surabaya Petrus Riski/VOA
Pantai Kenjeran, lapangan pekerjaan dan tempat tinggal nelayan yang akan terdampak reklamasi pulau baru di timur pesisir Surabaya Petrus Riski/VOA
SHARE

IPOL.ID – Rencana reklamasi kawasan pantai timur Surabaya memunculkan kekhawatiran warga, khususnya nelayan yang tinggal di sekitar Pantai Kenjeran. Reklamasi di area seluas 1.085 hektare ini akan memunculkan empat pulau baru dan akan dilakukan secara bertahap hingga 20 tahun ke depan. Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jawa Timur, Misbahul Munir, mengatakan akan ada 12 kampung nelayan yang terdampak oleh reklamasi ini.

“Yang terdampak nantinya, ini ada sekitar 12 kampung pesisir, jadi kampung nelayan pesisir, mulai dari Tambakrejo, Tambakwedi, Nambangan, Cumpat, Kejawan, kemudian Kenjeran, Sukolilo, Kalisari, Wonorejo dan sekitarnya itu juga terdampak. Jadi, bisa dibayangkan bahwa reklamasi ini memang muncul setelah pengajuan secara privat oleh swasta yang diajukan ke kementerian, dan disetujui oleh Presiden,” jelasnya.

Munir menambahkan, baik warga yang berprofesi sebagai nelayan maupun masyarakat yang tinggal di sekitar pantai Kenjeran, terutama pedagang kaki lima hingga pelaku usaha di bidang perikanan, akan terdampak reklamasi ini.

123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Musisi Bertalenta Unjuk Bakat di Westin Street Idol 3 Musisi Bertalenta Unjuk Bakat di Westin Street Idol 3
Next Article Ilustrasi jasad. Foto: Shutterstock Ada Kode “Pesta”, Kompolnas Tak Temukan Pelanggaran Prosedur di Kasus Tujuh Jasad Remaja di Kali Bekasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?