Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bantu Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Ceger Promosikan Gerakan Sertakan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Bantu Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Ceger Promosikan Gerakan Sertakan
Ekonomi

Bantu Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Ceger Promosikan Gerakan Sertakan

Farih
Farih Published 10 Sep 2024, 17:12
Share
3 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger, mendorong perusahaan binaan agar berpartisipasi dalam gerakan Sertakan
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger, mendorong perusahaan binaan agar berpartisipasi dalam gerakan Sertakan. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger, mendorong perusahaan binaan agar berpartisipasi dalam gerakan Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda), yaitu menjadi donatur untuk kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk pekerja rentan.

Promosi gerakan Sertakan tersebut berlangsung dalam acara sosialisi program BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh Oktarina selaku Account Representative di Kantor Bolttech Device Protection Indonesia, Menara BTPN, Kuningan, Jakarta. Hadir dalam acara tersebut Sadina selaku Senior People Business Partner dan puluhan peserta baik tatap muka maupun secara daring.

”Gerakan Sertakan ini sudah banyak memberikan manfaat kepada pekerja rentan. Donatur yang dapat mengikuti program ini bisa dari perusahaan, instansi, bahkan individu. Menurut Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger, Dewi Manik Imannury, gerakan Sertakan adalah donasi untuk pekerja rentan di sekitarnya dengan membayarkan iuran kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kategori bukan penerima upah (BPU).

”Pekerja rentan itu pekerja yang penghasilannya hanya cukup untuk kebutuhan makan sehari-hari saja. Kita perlu bantu mereka dengan gerakan Sertakan untuk memiliki hak perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana pekerja lainnya,” cetus Dewi.

Baca Juga

WhatsApp Image 2025 12 12 at 13.07.40
Pemkot Jakarta Timur Dorong ASN Lindungi Pekerja Rentan dengan Program Sertakan
Pemkot Jakarta Utara Pelopori Gerakan Sertakan di Lingkup ASN
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Dukung Buruh Perjuangkan Hak Perlindungan di May Day 2025

Dewi melanjutkan, kelompok BPU dapat diikuti mulai dua program dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Ketiga program itu setiap orang hanya membayar iuran Rp36.800 per bulan.

”Di dalamnya sudah ada nilai tabungan JHT Rp20 ribu per bulan. Manfaatnya, selain saldo tabungan ditambah pula akumulasi hasil pengembangan JHT yang sejauh ini nilainya melebihi bunga deposito perbankan komersial,” kata Dewi.

Sedangkan manfaat JKK adalah pemenuhan seluruh kebutuhan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja sampai sembuh dan kembali bekerja. Manfaat ini tidak memiliki batas atas penjaminan alias unlimited.

”Peserta terus diberikan layanan pemulihan tanpa ada batas biaya dan ada tanpa batas waktu sampai sembuh,” ungkap Dewi.

Untuk manfaat JKM memberikan manfaat kepada ahli waris berupa uang tunai santunan tunai Rp42 juta kepada ahli waris. Ada pula manfaat beasiswa pendidikan untuk dua anak baik yang langsung dari program JKK atau dari JKM dengan masa iuran tiga tahun. Menurut Dewi, untuk individu yang berpartisipasi dalam gerakan Sertakan bagi individu cukup dapat mendaftar pekerja rentan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

”Sedangkan untuk donasi dari dana CSR perusahaan atau instansi dapat berkoordinasi dengan kami di kantor cabang. Kami dengan pihak terkait seperti pemerintahan tingkat kelurahan, kecamatan, bahkan tingkat Kota Jakarta Barat dapat membantu menyediakan data sekaligus layanan pendaftaran kepesertaan untuk para pekerja rentan penerima manfaat gerakan Sertakan,” cetus Dewi.

Menurut Dewi, gerakan Sertakan ini dapat menjadi pendorong atau stimulasi kepesertaan mandiri. Peserta yang awalnya dibantu melalui gerakan ini akan terus didorong untuk meneruskan iurannya sendiri.

”Karena pada dasarnya manfaat program Jamsostek sangat dibutuhkan oleh pekerja. Sedangkan iuran sektor pekerja BPU ini sangat terjangkau untuk kalangan pekerja lapisan paling bawah,” tegas Dewi. (msb/dani)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger, Gerakan Sertakan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Maarten Paes / dok. PSSI Maarten Paes: Waspada Socceroos Lapar Kemenangan
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan PT DKI Jakarta Vonis Lebih Berat Eks Mentan SYL, Begini Respon KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
HeadlineNasional
117.452 Jamaah Mulai Tiba di Arab Saudi Jalani Ibadah Haji
10 May 2026, 16:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?