Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BI Bersama Lembaga Keuangan Indonesia Resmi Luncurkan CCP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BI Bersama Lembaga Keuangan Indonesia Resmi Luncurkan CCP
EkonomiHeadline

BI Bersama Lembaga Keuangan Indonesia Resmi Luncurkan CCP

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 30 Sep 2024, 17:19
Share
3 Min Read
Perry Warjiyo BI
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Istimewa)
SHARE

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan pihaknya mendukung penuh penyertaan modal yang dilakukan oleh delapan bank di Indonesia terhadap PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai CCP.

“OJK telah melakukan koordinasi implementasi CCP dengan BI, BEI dan KPEI untuk memastikan sinkronisasi dengan aturan internasional. Untuk memperkuat CCP kami juga siapkan mengenai aturan perubahan POJK mengenai kewajiban permodalan bank umum serta menerbitkan beberapa surat edaran,” ujar Mahendra.

Mahendra berharap keberadaan CPP akan memberikan dampak positif. Hal itu khususnya bagi pelaku pasar seperti perbankan, dan CCP juga mendukung stabilitas pasar keuangan.

Sebagai informasi, CCP merupakan lembaga infrastruktur pasar keuangan yang menjalankan fungsi kliring sentral dalam transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar (SBNT) dengan sekaligus menempatkan dirinya sebagai penjamin di antara para pihak yang melakukan transaksi dimaksud untuk mitigasi risiko kegagalan transaksi antar pihak, risiko likuiditas, dan risiko karena volatilitas harga pasar.

Baca Juga

ojk
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global
OJK Ajak Generasi Muda Kritis dan Bijak Pahami Aset Kripto
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bank Indonesia, BEI, BEJ, CCP, Central Counterparty, lembaga Perbankan, ojk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah barang bukti kosmetik ilegal yang diamankan BPOM dan Kemendag.(Foto dok Humas BPOM) Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar Diamankan BPOM dan Kemendag
Next Article Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja disalah satu acara.(Foto dok Bawaslu Bawalsu Minta Kampanye Kotak Kosong di Pilkada Tak Gunakan Fasilitas Negara

TERPOPULER

TERPOPULER
Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC
Jakarta Raya

Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?