Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bikin Adem, Pemerintah Sebut Vaksin MPOX Kantongi Persetujuan WHO dan BPOM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Bikin Adem, Pemerintah Sebut Vaksin MPOX Kantongi Persetujuan WHO dan BPOM
Nasional

Bikin Adem, Pemerintah Sebut Vaksin MPOX Kantongi Persetujuan WHO dan BPOM

Iqbal
Iqbal Published 12 Sep 2024, 08:29
Share
4 Min Read
Ilustrasi petugas kesehatan memberikan suntikan vaksin TBC. Foto: Kemenkes
Ilustrasi petugas kesehatan memberikan suntikan vaksin TBC. Foto: Kemenkes
SHARE

Kedua, LC16m8. Di Jepang, LC16m8 dilisensikan pada 1975 untuk penyakit cacar tanpa batasan usia dan diperluas untuk pencegahan Mpox pada Agustus 2022. LC16m8 yang digunakan merupakan vaksin cacar generasi ketiga.

Ketiga, ACAM2000. Vaksin cacar generasi kedua ini disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) untuk imunisasi cacar sejak 2007. Pada 2024, vaksin ini disetujui untuk mencegah Mpox di bawah protokol Investigasi Obat Baru Akses yang Diperluas (Expanded Access Investigational New Drug).

Menurut tinjauan pakar dari jurnal berjudul, “Vaccines against mpox: MVA-BN and LC16m8” yang terbit di Taylor & Francis Online pada 1 September 2024, probabilitas MVA-BN menurunkan penyakit Mpox sebesar 62% hingga 85%. Pada orang yang sudah terpapar Mpox, MVA-BN mengurangi risiko penyakit sebesar 20%.

Berdasarkan hasil uji klinis, LC16m8 memberikan perlindungan terhadap virus Mpox. MVA-BN dan LC16m8 secara konsisten mengembangkan respons antibodi penetral terhadap orthopoxvirus, termasuk Clade I MPXV.

Baca Juga

Wamenkes Dante Saksosno (kedua dari ki), mengingatkan tentang pentingnya sistem peringatan dini polusi udara. Foto: Dok Humas
Polusi Udara Ancam Semua Usia, Wamenkes Dorong Sistem Peringatan Dini Berbasis Data
BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat, Ini Aturannya
Kemenkes Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Ratusan Warga di Wilayah Terpencil
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPOM, Izin Vaksin, Kemenkes, Vaksin Mpox, Virus Mpox, who
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rory Hie The Indonesia Pro-Am Presented by Combiphar dan Nomura: Rory Hie Bermain Impresif di Putaran Pertama
Next Article Zudan Arif Fakrulloh Banda Aceh2 Taklukkan Jatim, Atlet Takraw Beregu Putra Sulsel Raih Medali Emas di PON Aceh-Sumut 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?