IPOL.ID – Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap adanya peredaran narkoba 15 kilogram (Kg) sabu dan 10 ribu lebih butir ekstasi dari kawasan Sumatera, bersamaan telah diamankannya tiga orang pelaku.
Diduga dua jenis narkoba-narkotika itu hendak diedarkan oleh jaringan narkoba Malaysia. Ada dugaan, barang-barang itu berasal dari Iran dan Myanmar.
“Jadi ini jenis barangnya (sabu) ada yang dari Myanmar, ada yang dari Iran, jadi kalau kualitasnya kata orang Ini lebih bagus,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. I Wayan Sugiri pada wartawan, pada Jumat (20/9/2024).
Menurut dia, barang haram tersebut hendak diselundupkan jaringan Malaysia ke Indonesia melalui Aceh dan bakal diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang.
Asal barang diduga dari Myanmar dan Iran itu diduga turun dari Myanmar melalui sungai Mekong hingga ke Burma menembus ke Thailand dan berlabuh ke Malaysia, lalu diselundupkan ke Aceh dan Sumatera.
“Peredaran gelap narkotika asal (jaringan) Malaysia diselundupkan ke Indonesia melalui Aceh dan akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang,” terangnya.