IPOL.ID – Zakat adalah salah satu rukun Islam yang sangat penting dan memiliki kedudukan sentral dalam kehidupan seorang muslim. Dalam Islam, zakat bukan hanya sekadar kewajiban finansial, tetapi juga bentuk kepedulian sosial dan pembersihan harta.
Meskipun zakat dapat dikeluarkan kapan saja sepanjang tahun, sering kali muncul pertanyaan mengenai kapan waktu terbaik untuk membayar zakat, termasuk apakah ada waktu-waktu tertentu yang lebih baik atau tidak sesuai, seperti bulan Rabiul Awal?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari simak tulisan ini hingga tuntas ya!
Zakat Menurut Perspektif Umum dalam Islam
Secara umum, sebenarnya zakat dapat dikeluarkan kapan saja sesuai dengan kebutuhan dan situasi, selama memang telah memenuhi syarat untuk berzakat. Hal ini karena zakat adalah kewajiban tahunan yang bisa dikerjakan baik dalam hitungan kalender hijriyah maupun masehi.
Misalnya, zakat mal (zakat harta) dikeluarkan setelah satu tahun hijriah berlalu sejak harta tersebut mencapai nishab, tanpa harus terikat pada bulan tertentu dalam kalender Islam. Atau berzakat dikerjakan di salah satu bulan di tahun masehi bila telah mencapai nishabnya. Yang artinya, zakat boleh dikerjakan di bulan apa saja selama telah mencapai batas waktu satu tahun (haul) dan jumlah hartanya telah mencapai nishab.