Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Sumsel Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Proyek LRT
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejati Sumsel Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Proyek LRT
Hukum

Kejati Sumsel Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Proyek LRT

Yudha
Yudha Published 21 Sep 2024, 09:57
Share
2 Min Read
Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari (paling kanan) dalam jumpa pers beberapa waktu lalu. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari (paling kanan) dalam jumpa pers beberapa waktu lalu. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berpeluang untuk menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi kegiatan/pekerjaan pembangunan prasarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit (LRT) di Provinsi Sumatera Selatan TA 2016-2020. Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun.

“Penyidikan perkara tersebut tidak menutup kemungkinan dapat berkembang, karena pada saat ini baru ditemukan fakta ditahap pekerjaan perencanaan teknis pembangunan prasarana LRT,” kata Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari melalui keterangannya Sabtu (21/9/2024).

Adapun fakta hukum yang ditemukan penyidik di antaranya adanya dugaan markup terhadap kontrak pekerjaan perencanaan dan aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp25,6 miliar.

“Penyidik juga telah menyita uang sejumlah Rp2,088 miliar yang merupakan sisa aliran uang yang belum terdistribusi kebeberapa pihak tersebut,” terang Vanny.

Baca Juga

tkpk
Kejati Sumsel Tangkap Buronan Perkara Kekerasan Seksual saat Mampir ke Rumah Tetangga
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Bongkar Korupsi Semen, Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM

Sebelumnya, Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi kegiatan/pekerjaan pembangunan prasarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit (LRT) di Provinsi Sumatera Selatan TA 2016-2020.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasipenkum Kejati Sumsel, Kejaksaan RI, kejati sumsel, Korupsi LRT, Tindak Pidana Khusus, Vanny Yulia Eka Sari
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dokumentasi VIDA dan Accurate Jalin Kemitraan Strategis Kemitraan Strategis VIDA – Accurate Guna Tingkatkan Keamanan dan Efisiensi Manajemen Keuangan Digital di Indonesia
Next Article WhatsApp Image 2024 09 21 at 11.02.59 Bolehkah Berzakat di Bulan Rabiul Awal?

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi layanan SIM keliling yang diadakan di DKI Jakarta. Foto: Polda Metro Jaya
Jakarta Raya

Cek Ulang Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Terbaru Hari Ini: Kamis 16 Juli 2026

HeadlineNusantara
Viral Remaja di Sidoarjo Terima Order Ojol Tanpa Busana, Polisi Lakukan Pendampingan dan Pemeriksaan
16 Jul 2026, 11:50
Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi, Kamis 16 Juli 2026
16 Jul 2026, 07:25
Ekonomi
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan Bank BJB Perluas Akses MLT Perumahan bagi Pekerja
16 Jul 2026, 09:30
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?