IPOL.ID-Tim BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger mengunjungi perusahaan binaan PT Panasonic Gobel Life Solutions Manufacturing Indonesia di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam acara tersebut tim mengapresiasi atas kepatuhan aturan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sekaligus sejumlah perkembangan dan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
”Panasonic adalah salah satu perusahaan binaan kami yang patut dijadikan teladan atas kepatuhan aturan serta tertib administrasi dan iuran,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger Dewi Manik Imannury.
Dewi mengatakan perusahaan elektronik tersebut selalu tertib iuran, tertib administrasi, melaporkan upah karyawan dengan nominal yang sebenarnya, dan mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pula pihak perusahaan mendaftarkan karyawan dengan program lengkap BPJS Ketenagakerjaan.
”Perusahaan yang patuh aturan selalu kami apresiasi dan kami jadikan teladan atau contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang kurang patuh agar mengikuti kepatuhan yang sama,” ujar Dewi.
Menurut Dewi, perusahaan yang patuh aturan tersebut berarti menghormati hak pekerja agar mendapatkan perlindungan setiap saat. Sebab, risiko pekerjaan seperti kecelakaan kerja dapat menimpa siapa dan kapan saja tanpa pandang bulu.
Selain itu dalam kunjungan tersebut Dewi menyampaikan sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT).
”Kami sampaikan jika perusahaan yang patuh aturan itu mendapat keistimewaan salah satunya adalah para karyawannya berhak mendapatkan MLT perumahan murah. Salah satunya adalah KPR murah dengan harga rumah atau apartemen maksimal Rp500 juta dengan bunga yang disubsidi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” sebut Dewi.
Dalam sosialisasi tersebut peserta yang belum punya rumah didorong memanfaatkan MLT KPR bersubsidi. ”Manfaat layanan tambahan ini dipersembahkan hanya untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu bagaimana peserta dapat memiliki rumah impian namun dengan harga terjangkau. Maka segera manfaatkan kesempatan ini,” ungkap Dewi.
Dengan begitu, kata Dewi, peserta dapat segera memilih unit-unit rumah di kawasan yang sudah disediakan oleh mitra developer. Dewi mengatakan, pihaknya siap melayani peserta yang mengajukan MLT perumahan.
Dikatakan, peserta bisa mengambil harga rumah di atas Rp500 juta. Namun MLT BPJS Ketenagakerjaan hanya menyubsidi bunga KPR senilai Rp500 juta. ”Sedangkan untuk selisih bunganya ditanggung oleh peserta sendiri,” kata Dewi.
MLT perumahan ini sangat menguntungkan peserta. Selain ada subsidi bunga, diberlakukan suku bunga lebih rendah dari suku bunga KPR komersial. Begitu pula pilihan tenor KPR lebih panjang, yaitu bisa sampai 30 tahun. Menurut Dewi, peserta boleh mengajukan dua MLT sekaligus misalnya PUMP dan KPR.
Di lain sisi Dewi mengimbau para perusahaan agar berpartisipasi dalam program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Menurut Dewi, gerakan Sertakan adalah donasi untuk pekerja rentan di sekitarnya dengan membayarkan iuran kepesertaan program Jamsostek kategori BPU.
”Kita perlu bantu pekerja rentan dengan gerakan Sertakan agar mereka dapat memiliki hak perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana pekerja lainnya,” cetus Dewi. Program sertakan juga akan dapat menstimulasi pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri.
”Untuk tahap awal memang perlu dibantu kepesertaan. Namun seiring berjalannya waktu peserta tersebut dapat meneruskan iurannya sendiri setelah ada peningkatan ekonomi serta terbentuk kesadaran pentingnya proteksi diri dengan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Dewi.
Untuk memudahkan teknis pendaftaran pekerja rentan tersebut cukup memanfaatkan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Tim langsung meminta dan memandu karyawan Panasonic untuk mengunduh, mengakses, hingga mendaftarkan pekerja yang dikenalnya menggunakan aplikasi JMO. ”Dari aplikasi JMO ini peserta dapat mengajukan MLT perumahan, bisa intip-intip saldo Jaminan Hari Tua miliknya sekaligus untuk mengakses informasi program BPJS Ketenagakerjaan yang lain,” sebut Dewi. (msb/dani)