IPOL.ID-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menerjunkan auditornya untuk mengawal akuntabilitas tata kelola penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara Tahun 2024.
Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, mewakili Plt. Kepala BPKP dalam pembukaan PON XXI di Aceh pada 9 September 2024 menerangkan, pengawasan BPKP dilakukan untuk menjaga akuntabilitas penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.
“BPKP juga bersinergi dan berkolaborasi dengan APIP kementerian terkait serta Inspektorat Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dalam mengawal akuntabilitas dan tata kelola event olahraga berskala nasional ini,” kata Raden pada Selasa (10/9/2024).
Sementara, Deputi Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto, selaku Deputi yang menangani pengawasan PON menguraikan mengenai sumber daya yang dikerahkan untuk memonitor games time dalam penyelenggaraan PON,
“Total auditor BPKP Pusat dan Perwakilan yang dikerahkan berjumlah 77 orang di Aceh dan Sumut,” ujar dia.