Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bukan Pejabat Negara, Kaesang Tetap Perlu Diklarifikasi Terkait Fasilitas Jet Pribadi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Bukan Pejabat Negara, Kaesang Tetap Perlu Diklarifikasi Terkait Fasilitas Jet Pribadi
Hukum

Bukan Pejabat Negara, Kaesang Tetap Perlu Diklarifikasi Terkait Fasilitas Jet Pribadi

Yudha
Yudha Published 07 Sep 2024, 11:44
Share
2 Min Read
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. Foto: Kemenko Polhukam
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. Foto: Kemenkopolhukam
SHARE

IPOL.ID – Kaesang Pangarep memang bukan pejabat negara. Meski begitu, bukan berarti ia bisa lolos dari klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.

Menurut mantan Menkopolhukam Mahfud MD, Kaesang tetap bisa dipanggil oleh lembaga penegak hukum meski bukan pejabat negara.

“Tentu, kita tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung itikad KPK saja. Tapi kalau alasannya karena Kaesang bukan pejabat, maka perlu dikoreksi,” ujar Mahfud dikutip dari akun resmi X (Twitter), Sabtu (7/9/2024).

Menurutnya terdapat sejumlah alasan perlunya penegak hukum tetap mengklarifikasi Kaesang. Apalagi, Kaesang sedang ramai disorot setelah dilaporkan atas dugaan menerima gratifikasi.

Baca Juga

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep beri pengarahan dalam kegiatan Konsinyering Dewan Pimpinan Wilayah PSI di Jakarta, Minggu (12/4/2026). Foto: PSI
Kaesang Target Struktur PSI Rampung hingga Tingkat Desa Akhir Tahun Ini: 2029 Tinggal Perang
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
Kemenag Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran

“Itu ahistorik. Banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau isterinya yang bukan pejabat diperiksa,” ujarnya.

Mahfud lantas mencotohkan pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan pejabat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo alias RA.

Diketahui, kasus tersebut awalnya terbongkar dari prilaku anak RA yang kerap memamerkan harta kekayaan yang juga melakukan tindakan penganiayaan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anak Presiden Jokowi, Fasilitas Jet Pribadi, Fasilitas Pesawat Jet, Gratifikasi, jet pribadi, Kaesang Pangarep, Ketua Umum PSI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Mahfud MD
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mochammad afifuddin simulasi pilkada Pilkada Semakin Dekat, KPU Gelar Simulasi. Berikut Jadwal Pilkada
Next Article BRILian Appreciation Week 2024 jadi kegiatan BRI Life dalam mendekatkan diri kepada pelanggannya, Foto: Ist Meriahkan Harpelnas dengan Keseruan BRILian Appreciation Week 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Nusantara
Viral Oknum Polisi Ngamuk Bawa Pedang dan Pistol di Garut, Berakhir Dikeroyok Massa
21 May 2026, 11:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?