IPOL.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berharap komitmen pemerintah terhadap pencegahan praktik Pemotongan dan Pelukaan Genital Perempuan (P2GP) dapat dikuatkan melalui penerbitan peraturan presiden (perpres).
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA Eni Widiyanti mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan peta jalan (roadmap) dan rencana aksi pencegahan P2GP 2020-2030.
Namun, peta jalan tersebut hingga saat ini belum dikuatkan oleh pemerintah melalui peraturan apapun, baik peraturan menteri (permen) maupun peraturan presiden (perpres).
“Dengan tidak adanya penetapan itu (permen atau perpres), kita merasa komitmen dari stakeholder yang seharusnya ikut memperkuat pencegahan P2GP ini kemudian menjadi lemah. Kalau di-perpres-kan, dengan perpres itu, artinya kan perintah presiden dan langsung komitmennya kita yakini akan lebih kuat,” kata Eni di Jakarta, Kamis (26/9/24).
Oleh sebab itu, jelas Eni, KemenPPPA yang didukung oleh United Nations Population Fund (UNFPA) pada Kamis menyelenggarakan Pertemuan Nasional IV Stakeholder Kunci (Pemangku Kepentingan) Pencegahan P2GP (FGM/C) di Indonesia.