Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Daftar 43 Daerah Hanya Punya Satu Calon, Berpotensi Lawan Kotak Kosong
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Daftar 43 Daerah Hanya Punya Satu Calon, Berpotensi Lawan Kotak Kosong
NasionalPolitik

Daftar 43 Daerah Hanya Punya Satu Calon, Berpotensi Lawan Kotak Kosong

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 01 Sep 2024, 10:25
Share
4 Min Read
Mochammad Afifuddin Ketua KPU
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin (depan mimbar). (dok. KPU RI)
SHARE

IPOL.ID – Fenomena melawan pasangan calon tanpa gambar atau kotak kosong, merujuk pada istilah Pilkada yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon (Paslon). Akibat tidak ada lawan seperti “calon nomor satu vs calon nomor dua” misalnya, maka istilah “calon melawan kotak kosong” sulit dihindari.

Dikutip dari data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah melawan kotak kosong terjadi di banyak daerah.

KPU menyatakan bahwa terdapat 43 daerah yang hanya memiliki satu pasangan bakal calon (paslon) kepala daerah sejak pendaftaran dibuka pada 27-29 Agustus 2024. “Jumlah ini berdasarkan data yang sudah dicek kembali,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Sabtu (31/8/24).

Sebelumnya, dalam jumpa pers yang digelar pada Jumat (30/8/2024) siang, KPU mengumumkan ada 48 daerah dengan bakal paslon tunggal. Namun, KPU kemudian mengklarifikasi bahwa sejumlah daerah mengalami keterlambatan dalam mengunggah berkas pendaftaran bakal paslon lainnya ke Silon KPU.

Baca Juga

Ketua KPU Afifuddin
Tegas! Ketua KPU: Revisi UU Pemilu Harus Berdasarkan Refleksi Mendalam
Ketua KPU dan DPR RI Dorong Pemilu dan Pilkada Tidak Dilaksanakan Bersamaan
Rekrutmen dan Kesehatan Pengawas Penting Dalam Menghindari Jatuhnya Korban
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Fenomena Kotak Kosong, KPU RI, Sistem Silon KPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Istimewa Restoran Kebakaran di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, AP II Mohon Maaf ke Penumpang Pesawat
Next Article Mantan bek Real Madrid, Sergio Ramos kabarnya akan menuju Arab Saudi di mana ia akan menghadapi mantan rekannya di Real Madrid Cristiano Ronaldo setelah menolak tawaran MLS. Susul Cristiano Ronaldo di Arab Saudi, Sergio Ramos Gabung Al-Orobah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?