Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tegas! Ketua KPU: Revisi UU Pemilu Harus Berdasarkan Refleksi Mendalam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tegas! Ketua KPU: Revisi UU Pemilu Harus Berdasarkan Refleksi Mendalam
HukumNasional

Tegas! Ketua KPU: Revisi UU Pemilu Harus Berdasarkan Refleksi Mendalam

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 13 May 2025, 14:14
Share
2 Min Read
Ketua KPU Afifuddin
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin. (dok. KPU)
SHARE

IPOL.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada harus berangkat dari refleksi menyeluruh terhadap sejarah dan pengalaman panjang penyelenggaraan pemilu di Indonesia, mulai dari Pemilu 1955 hingga kini.

“Berangkat dari pengalaman melaksanakan pemilu dengan aneka ragam sistem dan desain, kita punya banyak hal yang bisa jadi pelajaran untuk memperbaiki pemilu dan pilkada ke depan,” kata Afifuddin, Selasa (13/5/25).

Afifuddin menekankan bahwa penyusunan regulasi baru harus bersifat adaptif, inklusif, dan responsif terhadap dinamika sosial-politik masyarakat. Salah satu hal krusial yang ia soroti adalah jeda waktu antara pemilu dan pilkada, yang terbukti menjadi tantangan besar pada 2024 lalu.

“Idealnya ada jeda 1,5 sampai 2 tahun supaya kami bisa fokus menjalankan setiap tahapan,” ujarnya, merujuk pada tumpang tindih tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 yang membebani penyelenggara.

Baca Juga

pemilu
Pengamat Sebut Biaya Pilkada Mahal Disebabkan Pelanggaran dari Kandidat
Legislator Senayan Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegda
PDIP Gelar Rakernas Bahas Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Selain itu, beberapa aspek penting yang perlu menjadi bagian dari revisi UU Pemilu antara lain desain kelembagaan penyelenggara pemilu agar lebih efisien dan mandiri, sistem pemilu yang mencerminkan keterwakilan dan keadilan, dan metode pemilihan yang sesuai dengan kondisi geografis dan demografis Indonesia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bawaslu RI, Berdasarkan Refleksi Mendalam, KPU RI, pemilu serentak, pilkada, Revisi UU Pemilu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mardani ali sera Presiden Prabowo Akan Hadiri Pembukaan Konferensi Ke-19 PUIC di DPR
Next Article Ilustrasi, Agresi Israel ke Palestina. Alfo Medeiros / pexels Trump-Netanyahu Apakah Benar-Benar Putus Hubungan?

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Hukum
Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel
16 May 2026, 11:38
Jakarta Raya
Tekan Parkir Liar di Blok M, Pemprov Dirikan 4 Posko Pengaduan Warga
16 May 2026, 10:16
Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Jakarta Raya
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pemprov Pastikan Ditunda Hingga Juni
16 May 2026, 13:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?