Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tegas! Ketua KPU: Revisi UU Pemilu Harus Berdasarkan Refleksi Mendalam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tegas! Ketua KPU: Revisi UU Pemilu Harus Berdasarkan Refleksi Mendalam
HukumNasional

Tegas! Ketua KPU: Revisi UU Pemilu Harus Berdasarkan Refleksi Mendalam

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 13 May 2025, 14:14
Share
2 Min Read
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin. (dok. KPU)
SHARE

IPOL.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada harus berangkat dari refleksi menyeluruh terhadap sejarah dan pengalaman panjang penyelenggaraan pemilu di Indonesia, mulai dari Pemilu 1955 hingga kini.

“Berangkat dari pengalaman melaksanakan pemilu dengan aneka ragam sistem dan desain, kita punya banyak hal yang bisa jadi pelajaran untuk memperbaiki pemilu dan pilkada ke depan,” kata Afifuddin, Selasa (13/5/25).

Afifuddin menekankan bahwa penyusunan regulasi baru harus bersifat adaptif, inklusif, dan responsif terhadap dinamika sosial-politik masyarakat. Salah satu hal krusial yang ia soroti adalah jeda waktu antara pemilu dan pilkada, yang terbukti menjadi tantangan besar pada 2024 lalu.

“Idealnya ada jeda 1,5 sampai 2 tahun supaya kami bisa fokus menjalankan setiap tahapan,” ujarnya, merujuk pada tumpang tindih tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 yang membebani penyelenggara.

Baca Juga

Massa Bakar-bakar di Kantor Bawaslu, Gara-gara Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Ii Sumirat
MK Diskualifikasi Seluruh Paslon Pilkada Barito Utara karena Politik Uang
Wamendagri Ribka Jelaskan Langkah Kemendagri Mitigasi Potensi PSU Berulang

Selain itu, beberapa aspek penting yang perlu menjadi bagian dari revisi UU Pemilu antara lain desain kelembagaan penyelenggara pemilu agar lebih efisien dan mandiri, sistem pemilu yang mencerminkan keterwakilan dan keadilan, dan metode pemilihan yang sesuai dengan kondisi geografis dan demografis Indonesia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bawaslu RI, Berdasarkan Refleksi Mendalam, KPU RI, pemilu serentak, pilkada, Revisi UU Pemilu
Wilson B. Lumi 13 May 2025, 14:14
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Akan Hadiri Pembukaan Konferensi Ke-19 PUIC di DPR
Next Article Ilustrasi, Agresi Israel ke Palestina. Alfo Medeiros / pexels Trump-Netanyahu Apakah Benar-Benar Putus Hubungan?

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus (baju biru )saat melakukan cek kesehatan. Foto: dok. Sekwan DPRD DKI Jakarta
Jakarta Raya

Deteksi Dini Gangguan Kesehatan, Ratusan ASN DPRD DKI Gelar Pemeriksaan Gratis

Headline
Korban Tewas Jatuhnya Pesawat Air India Bertambah Jadi 265 Orang
13 Jun 2025, 13:01
HeadlineJabodetabek
Viral Suami di Bojonegoro Ngamuk Rusak Mobil Istri, Diduga Ketahuan Selingkuh
13 Jun 2025, 19:40
HeadlineJakarta Raya
Diduga Tolak Tangani Pasien, Legislator Nasdem Desak Dinkes Evaluasi Ijin RS Pluit
13 Jun 2025, 23:02
HeadlineNusantara
Forum Pemred dan Andra Soni Ngobrol Blak-blakan: Dari UMKM hingga Dinasti Politik
13 Jun 2025, 14:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?