Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris JAD Bima
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris JAD Bima
Kriminal

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris JAD Bima

Farih
Farih Published 07 Sep 2024, 19:18
Share
2 Min Read
densus
Ilustrasi Densus 88. Foto: dok. Polri
SHARE

IPOL.ID – Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat. Salah satu tersangka merupakan Amir atau pimpinan kelompok JAD.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW.

Keduanya ditangkap pada Rabu (4/9), di dua lokasi berbeda. DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, pukul 08.55 WITA.

Kemudian LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, sekitar pukul 09.09 WITA.

“LHM berperan menjadi Amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD sering memberikan khutbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum dan anggota. Yang bersangkutan yang mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqo di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok,” kata Erdi dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/9).

Sementara untuk DW, berperan dalam proses kaderisasi. Tersangka juga melaksanakan pelatihan fisik beladiri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.

“Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima,” jelasnya.

Barang bukti yang disita dari kedua tersangka yaitu senapan angin dan 15 buku.

Erdi menegaskan, kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror. Untuk itu, dirinya mengharapkan kepada masyarakat untuk peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.

Selain itu, dirinya juga meminta masyarakat untuk waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal.

“Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang keliru,” katanya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bima, densus 88, JAD, Jamaah Ansharut Daulah, teroris
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Federasi Futsal Indonesia (FFI), Gaet Pelatih Baru, Hector Souto, Timnas Futsal, Berjaya dilevel Regional dan Internasional Federasi Futsal Indonesia (FFI) Gaet Pelatih Baru, Hector Souto: Saya Ingin Timnas Futsal Berjaya dilevel Regional dan Internasional
Next Article Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Supriyatna amankan pria yang mengacunggkan senjata tajam di Pulogadung, Jaktim. Foto: Ist Kapolri Beri Tiket Sekolah Aiptu Agus yang Ringkus Pria Bersajam di Jaktim

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?