Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diragukan Membunuh, Amerika Eksekusi Mati Warga Negro Muslim di Missouri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Diragukan Membunuh, Amerika Eksekusi Mati Warga Negro Muslim di Missouri
HeadlineInternasional

Diragukan Membunuh, Amerika Eksekusi Mati Warga Negro Muslim di Missouri

Iqbal
Iqbal Published 25 Sep 2024, 13:05
Share
3 Min Read
Imam Marcellus Khalifah Williams dieksekusi mati di AS. Foto: tangkapan layar CBS news
Imam Marcellus Khalifah Williams dieksekusi mati di AS. Foto: tangkapan layar CBS news
SHARE

IPOL.ID – Imam Marcellus Khalifah Williams di Missouri, yang dihukum karena kasus pembunuhan 21 tahun lalu, telah dieksekusi di negara bagian Missouri di wilayah tengah barat. Meskipun ada kekhawatiran mengenai integritas kasus tersebut.

Mahkamah Agung Amerika Serikat, badan terakhir yang dapat membatalkan hukuman mati Williams, menolak untuk campur tangan dalam kasus tersebut pada hari Selasa.

Pria berusia 55 tahun itu dieksekusi dengan suntikan mematikan tak lama setelah pukul 6 sore waktu sertempat di sebuah penjara di Bonne Terre, menurut The Innocence Project, pengacaranya.

Kematiannya terjadi sehari setelah Gubernur Missouri Mike Parson dan pengadilan tertinggi negara bagian juga menolak banding terakhirnya untuk menghindari eksekusi.

Baca Juga

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump
AS Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran
Drone Iran Hujani Kapal AS Usai Kapalnya Disita di Teluk Oman
Negosiasi Damai Buntu, Iran Ogah Lanjut Bicara dengan AS

Williams, seorang kulit hitam atau Negro Muslim dinyatakan bersalah atas pembunuhan Lisha Gayle tahun 1998, seorang mantan wartawan surat kabar berusia 42 tahun yang ditikam 43 kali saat perampokan gagal. Dia menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah.

Wesley Bell, yang menangani penuntutan awal, telah berupaya untuk memblokir eksekusi karena kekhawatiran tentang persidangan awal.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Amerika Serikat, eksekusi mati, Imam Marcellus Khalifah Williams, Missouri, Muslim, Negro
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mantan sekretaris fraksi PDIP di DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo.(foto sofian/ipol.id) 558 Orang Tewas, RI Kutuk Serangan Israel ke Lebanon
Next Article Presiden Jokowi didampingi Ibu Iriana Joko Widodo berkunjung ke Desa Telaga Sari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (23/07/2024). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr Aktivis Papua Desak Penghentian Proyek Satu Juta Hektare Sawah di Merauke

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?