Proses repatriasi itu, lanjut dia, diawali dengan penandatanganan kesepakatan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Eppo Egbert Willem Bruins, di Wereldmuseum, Amsterdam. Upacara penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari kedua negara, termasuk Duta Besar RI untuk Belanda, Mayerfas.
Artefak yang direpatriasi meliputi berbagai benda dari koleksi Puputan Badung yang diambil selama intervensi Belanda di Bali pada Tahun 1906, dan arca-arca bersejarah dari Candi Singhasari di Jawa Timur. Koleksi ini mencakup, antara lain, satu Arca Ganesha, Arca Brahma, serta Arca Bhairawa dan Arca Nandi yang sebelumnya sudah dipulangkan pada repatriasi Tahun 2023.
Dalam rangka menjaga dan memaksimalkan pemanfaatan koleksi repatriasi ini, Direktorat Jenderal Kebudayaan telah menyusun serangkaian program khusus. Komitmen itu mencakup konservasi dan penelitian terus menerus yang akan dilakukan oleh para ahli.
“Kami akan menyiapkan program pendidikan dan kegiatan interaktif yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang nilai historis dan kebudayaan dari artefak-artefak tersebut,” imbuh Farid.