Kemudian seluruh koleksi yang berhasil direpatriasi akan dikelola oleh Indonesian Heritage Agency dan dipamerkan dalam rangka pameran kembali Museum Nasional Indonesia yang akan dibuka untuk umum pada tanggal 15 Oktober.
Pameran itu tidak hanya menjadi kesempatan untuk melihat langsung artefak-artefak bersejarah yang telah kembali ke tanah air, tetapi juga menjadi ajang pembelajaran dan apresiasi terhadap perjuangan dan kerja keras Indonesia dalam memulihkan warisan budayanya.
Hal tersebut akan memperkuat tujuan pemerintah Indonesia menjadikan Museum dan Cagar Budaya sebagai sumber inspirasi dan ilmu pengetahuan yang menyenangkan.
Selain itu, penelitian asal-usul yang menyertai proses repatriasi ini bertujuan untuk mendapatkan wawasan lebih mendalam tentang sejarah dan peran benda-benda tersebut dalam konteks peradaban Nusantara.
“Melalui studi ini, kita tidak hanya mendapatkan kembali artefak-artefak tersebut, tetapi juga memperkaya pemahaman kita tentang masa lalu kita, memungkinkan generasi saat ini dan yang akan datang untuk menghargai lebih dalam warisan budaya yang kita miliki,” tukas Farid.