IPOL.ID – Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati bersama Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh kompak mempercepat penarikan alat kesehatan yang mengandung merkuri di Provinsi Sulsel.
Rosa menjelaskan, pihaknya bersinergi dengan Kementerian Kesehatan karena rumah sakit berada dibawah Kementerian Kesehatan. Demikian juga dengan Dinas Kesehatan dibawah naungan Pemperintah Provinsi maupun kabupaten kota.
“Nah bagaimana menarik itu dari rumah sakit seluruh daerah, mulai dari Kabupaten Kota seluruh Indonesia begitu juga di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Inilah yang menjadi tugas KLHK menarik dari Depo itu kemudian ke tempat pengumpul,” jelas Rosa dalam sambutannya, sebelum pelepasan puluhan ton alkes bermerkuri dari tiga provinsi di Sulawesi.
Menurut Rosa, yang menjadi persoalan seperti yang disampaikan dirinya kepada Pj Gubernur Sulsel bahwa merkuri tidak bisa dimusnahkan di Indonesia. “Itu jadi persoalan, merkuri itu bukan seperti limbah B3 lainnya yang bisa dibakar menggunakan generator,” tegasnya.