IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi asumsi publik bahwasannya terdapat kesamaan antara persoalan yang menjerat anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy dengan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, persoalan antara Mario dan Kaesang itu berbeda, meski keduanya sama-sama anak dari penyelenggara negara.
“Mario Dandy, dia masih sekolah dan masih dalam tanggungan orang tua. Jadi segala sesuatu yang ada pada anak itu, ya pasti itu kebutuhannya dengan orang tuanya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).
Selain itu, Asep juga menilai status Kaesang yang sama-sama anak penyelenggara negara berbeda dengan Mario Dandy. Kaesang, kata Asep, telah berkeluarga yang memiliki penghasilan sendiri.
Dia menyebut kondisi status itu membuat KPK juga melakukan pendekatan yang berbeda saat mengusut dugaan gratifikasi dari Kaesang.
“Itu mungkin yang menjadikan nanti penelitiannya di (Direktorat) Gratifikasi itu harus benar-benar teliti itu. Kita ingin membedah, ingin memisah apakah ini ke mana arahnya,” jelas Asep.