Dalam kegiatan itu, DKPP juga berencana mengundang penyelenggara Pemilu adhoc, seperti KPPS, PPS dan PPK.
“Kami kumpulkan semua, kami sepakat, kami lakukan bimtek (bimbingan teknis) agar jangan sampai terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran etik yang lebih besar lagi,” tuturnya.
Selain itu, Heddy memperkirakan jumlah aduan dugaan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu pada Pilkada Serentak 2024 bakal banyak. Dugaan Heddy didasari potensi konflik kepentingan yang muncul dari kedekatan penyelenggara Pemilu dan peserta Pilkada.
“Pengaduan pelanggaran etik saat Pilkada jumlahnya jauh besar dibanding Pemilu, karena kedekatan penyelenggara dan peserta sangat dekat, calon-calon itu pasti sudah berhubungan erat dengan anggota Ketua Bawaslu dan KPU, juga kerabat mereka, pasti punya kerabat di kecamatan, kelurahan, bahkan KPPS, itu yang memungkinkan terjadi pelanggaran etik,” ujar Heddy.
Bahkan, Heddy mengamati potensi dugaan tindak pidana Pemilu dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Oleh karena itu, Heddy mengimbau masyarakat agar berani melaporkan setiap terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara Pemilu.
