IPOL.ID – Komisi VIII DPR RI meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons secara cepat aduan masyarakat terkait dengan kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia.
“Komisi VIII DPR RI meminta KPAI agar meningkatkan kinerja dalam merespons pengaduan dari masyarakat,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam Rapat Kerja dengan Ketua KPAI Ai Maryati Sholihah di Kompleks Parlemen di Jakarta, Senin (2/8/24).
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda menyoroti persoalan kekerasan pada anak, terutama yang terjadi di tempat penitipan anak atau Daycare Wensen School Indonesia Depok, Jawa Barat.
Ia meminta, baik KPAI maupun Kementerian PPPA, agar menanggapi serius setiap aduan masyarakat mengenai kekerasan terhadap anak, seperti terjadi di Depok itu.
“Mohon ini menjadi perhatian yang lebih serius dan mendapatkan penanganan yang baik, termasuk di dalamnya adalah mendapatkan pendampingan dan perlindungan,” ucapnya.
Ketua KPAI Maryati telah menyampaikan bahwa pihaknya memasukkan penguatan tata kelola layanan pengaduan masyarakat dalam Rencana Kerja Satuan Kerja (Satker) KPAI Tahun 2025.