Persetujuan itu ditandai dengan Komisi III DPR menyatakan dapat menerima penjelasan Kepala BNN Marthinus Hukom, Sekretaris Utama (Sestama) BNPT Bangbang Surono, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
“Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2025 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan. Setuju, ya?” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh yang dijawab “setuju” oleh peserta rapat.
Pangeran mengatakan bahwa Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Kepala BNN atas pagu anggaran tahun 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp2.455.081.387.000,00 (Rp2,4 triliun).
Komisi III juga menyatakan dapat menerima penjelasan Sestama BNPT atas pagu anggaran tahun 2025 yang ditetapkan Kemenkeu sebesar Rp626.396.579.000,00 (Rp626,39 miliar). Selain itu, Komisi III akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan BNPT.