“Akan memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar Rp250.611.731.000,00 (Rp250,61 miliar) sehingga menjadi Rp877.008.310.000,00 (Rp877 miliar),” ucap Pangeran.
Lebih lanjut Komisi III DPR menyatakan dapat menerima penjelasan Kepala PPATK atas pagu anggaran tahun 2025 yang ditetapkan Kemenkeu, yakni sebesar Rp354.560.077.000,00 (Rp354,56 miliar).
Pada rapat tersebut, Kepala BNN Marthinus Hukom menjelaskan bahwa pagu anggaran Rp2,4 triliun itu paling banyak dialokasikan untuk bidang pemberantasan, yakni sebesar Rp971.882.141.000,00 atau 39,59 persen dari total pagu.
Sementara itu, pagu anggaran 626,39 miliar BNPT akan dialokasikan untuk program penanggulangan terorisme sebesar Rp236.208.032.000,00 dan program dukungan manajemen sebesar Rp390.188.547.000,00.
BNPT juga mengusulkan penambahan pagu anggaran tahun 2025 sebanyak Rp250,61 miliar. Usulan itu untuk mengoptimalkan penanggulangan terorisme serta ada penambahan pegawai pada tahun depan.
“Karena memang ada tambahan pegawai pada tahun 2025 yang rekrutnya pada tahun 2024. Jadi, kalau tidak diakomodasi, nanti ada pegawai yang tidak mendapat gaji dan remunerasi pada tahun 2025 sebanyak 322 personel,” ucap Sestama BNPT Bangbang Surono.