IPOL.ID- Perpindahan ibukota negara ke IKN membuka peluang pemprov untuk mendapatkan hak pengelolaan terhadap aset pemerintah pusat yang berada di Jakarta.
Karenanya, DPRD DKI Jakarta pun meminta agar Pemerintah Provinsi DKI mulai menyiapkan rencana makro pengelolaan aset-aset warisan setelah birokrasi pemerintah pusat.
Usulan itu dilontarkan anggota fraksi PKS, Ismail. Menurutnya pengelolaan aset-aset warisan pemerintah pusat itu harus diselaraskan dengan rencana pembangunan Jakarta sebagai kota global.
“Sebelum berbicara mengenai aset yang bisa dikelola mana yang tidak. Harus dipahami terlebih dahulu adalah ini mau seperti apa konsep membangun Jakarta ke depannya. Karena dari situlah nanti kita bisa mempertimbangkan pengelolaan aset-aset eksisting termasuk yang warisan dari pemerintah pusat,” ujar mantan ketua Komisi B itu.
Dikatakannya, jika tidak dimaksimalkan, muncul kekhawatiran aset warisan pemerintah pusat justru terbengkalai.
“Saya pikir memang benar daripada itu jadi satu bangunan yang mangkrak atau menganggur, maka Pemprov DKI Jakarta sudah selayaknya melirik itu untuk dioptimalkan,” bebernya.
