Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta yang mayoritas anggotanya dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, berjumlah 91 anggota berharap Pj Gubernur harus memberikan kontribusi positif terhadap kinerja eksekutif atau birokrasi DKI Jakarta dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kontribusi itu bisa dilakukan hingga dilantiknya pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pebruari 2025 mendatang.(sofian)