IPOL.ID-Tragedi berdarah menimpa satu keluarga di Desa Cimayang, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Peristiwa itu menyebabkan satu orang tewas.
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengungkapkan dari keempat yang ditangkap, otak pelaku peristiwa tersebut, yakni D yang menyebabkan HS (26) meninggal dunia, serta istri korban, RF (27), anak korban, AL (10), dan mertua korban, NN (55) mengalami luka parah.
“Keempat pelaku kami tangkap di tempat berbeda. C dan O kami amankan pada 17 September sekitar pukul 13.00 WIB dan 18.00 WIB di wilayah Cibungbulang. Sementara pelaku D dan S ini kami tangkap pada Sabtu 20 September sekira pukul 22.00 WIB di wilayah Pandeglang, Banten,” ungkap Adhimas saat pengungkapan kasus kriminal di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin.
Dia menjelaskan pelaku D merupakan orang yang sudah kenal terhadap korban HS, karena pelaku sampat menggadaikan mobilnya kepada HS.
“Korban dan pelaku D sebelumnya saling mengenal. Bahkan, mobil Calya yang saat kejadian ada di rumah korban, adalah mobil yang digadaikan ke HS sebesar Rp 23 juta. Namun, karena desakan korban menagih dan pelaku belum bisa bayar, timbullah untuk melakukan kejahatan,” ujarnya.