Rencana kejahatan tersebut telah dipersiapkan D sudah cukup lama. Dia mengajak ketiga rekannya, yakni S, C dan O untuk mengeksekusi korban.
Pelaku sudah merencanakan untuk mengeksekusi keluarga korban pada 13 September dan 15 September namun batal. Kemudian, aksi teror disertai pencurian keras itu terjadi pada 18 September 2024 dini hari.
Adhimas mengatakan pada 17 September 2024, pelaku D bersama pelaku S sempat bertamu ke rumah korban. Keduanya datang dengan menggunakan motor Yamaha Nmax milik D yang di dalam bagasinya sudah disiapkan kunci pas berukuran besar untuk menganiaya korban.
Setelah sampai di rumah korban, kedua pelaku tersebut sempat disuguhkan kopi oleh korban. Bahkan mereka sempat menenggak minuman keras yang dibawa pelaku untuk membuat korban HS mabuk.
“Sekitar jam 3 pagi (Rabu 18 September 2024), pelaku D memukul kepala korban HS dengan kunci pas (berukuran besar) beberapa kali. Lalu pelaku S membekap, dan menjerat leher korban menggunakan kabel,” kata Adhimas.
Ketika memastikan korban tewas, selanjutnya pelaku D dan S masuk ke rumah korban yang di dalamnya ada istri korban, yakni RF (27), anak korban, AL (10) dan NN (55) mertua korban.