Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Agung Larang Keras Segala Bentuk Transaksional Penangan Perkara di Kejaksaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jaksa Agung Larang Keras Segala Bentuk Transaksional Penangan Perkara di Kejaksaan
Hukum

Jaksa Agung Larang Keras Segala Bentuk Transaksional Penangan Perkara di Kejaksaan

Yudha
Yudha Published 05 Sep 2024, 23:38
Share
2 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penutupan Rakernis Kejaksaan Tahun 2024. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penutupan Rakernis Kejaksaan Tahun 2024. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar jajarannya terus meningkatkan mitigasi terhadap potensi-potensi munculnya pemberitaan negatif dan tetap fokus laksanakan tugas kewajiban dengan penuh dedikasi serta integritas melalui pembuktian kinerja yang baik.

“Ingat, jangan ada tindakan transaksional dan perbuatan tercela dalam penanganan perkara. Jika ada pelanggaran maka saya akan tindak tegas,” tegas Burhanuddin menutup Rakernis Kejaksaan RI, Kamis (5/9/2024).

Lebih lanjut, Burhanuddin juga memastikan tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara.

“Kepada para pimpinan saya perintahkan untuk meminimalisir potensi tersebut melalui pengawasan melekat,” imbuhnya.

Baca Juga

yu
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
Panggil 2 Anggota DPRD, Bukti KPK Masih Sidik Korupsi Dana Hibah Jatim

Selain itu, Burhanuddin juga meminta agar seluruh satuan kerja melakukan publikasi kinerja mengenai Kejaksaan kepada masyarakat secara berkala dan berkesinambungan, serta jalin interaksi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait yang akan memberikan dampak positif dan meningkatnya kepercayaan publik.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jaksa agung, Kapuspenkum, kejaksaan agung, Korupsi, Rakernis Kejaksaan RI, st burhanuddin, tipikor, Transaksional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kurir COD di Jombang dipukul oleh konsumen. Foto: IG, @wargajombang (tangkap layar) Ngotot Tolak Bayar Paket COD, Pria di Jombang Pukul Muka Kurir
Next Article Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat bersilaturahmi dengan Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI), Remaja Islam Cut Meutia (RICMA), dan Yayasan Cut Meutia, bertempat di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Kamis (5/9/2024). Foto: Dispenad Kasad: Gotong Royong dan Kebersamaan, Kunci Menjaga Tempat Ibadah dan Stabilitas Sosial

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?