Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Agung Larang Keras Segala Bentuk Transaksional Penangan Perkara di Kejaksaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jaksa Agung Larang Keras Segala Bentuk Transaksional Penangan Perkara di Kejaksaan
Hukum

Jaksa Agung Larang Keras Segala Bentuk Transaksional Penangan Perkara di Kejaksaan

Yudha
Yudha Published 05 Sep 2024, 23:38
Share
2 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penutupan Rakernis Kejaksaan Tahun 2024. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penutupan Rakernis Kejaksaan Tahun 2024. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

Penutupan Rakernis Kejaksaan RI Tahun 2024 dihadiri baik secara langsung maupun virtual oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajaran di seluruh Indonesia, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jaksa agung, Kapuspenkum, kejaksaan agung, Korupsi, Rakernis Kejaksaan RI, st burhanuddin, tipikor, Transaksional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kurir COD di Jombang dipukul oleh konsumen. Foto: IG, @wargajombang (tangkap layar) Ngotot Tolak Bayar Paket COD, Pria di Jombang Pukul Muka Kurir
Next Article Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat bersilaturahmi dengan Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI), Remaja Islam Cut Meutia (RICMA), dan Yayasan Cut Meutia, bertempat di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Kamis (5/9/2024). Foto: Dispenad Kasad: Gotong Royong dan Kebersamaan, Kunci Menjaga Tempat Ibadah dan Stabilitas Sosial

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?