Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jika Kotak Kosong Menang, Pilkada Diulang, Begini Kata Pengamat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Jika Kotak Kosong Menang, Pilkada Diulang, Begini Kata Pengamat
Politik

Jika Kotak Kosong Menang, Pilkada Diulang, Begini Kata Pengamat

Timur
Timur Published 12 Sep 2024, 12:45
Share
6 Min Read
Ilustrasi kotak kosong pilkada. Foto: rri/nik
Ilustrasi kotak kosong pilkada. Foto: rri/nik
SHARE

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan berdasarkan Pasal 54 d UU No.10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, Ayat 1 menyatakan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota menetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan dengan calon tunggal jika mendapatkan suara lebih dari 50 persen. Kalau perolehan suaranya kurang dari 50 persen, pasangan kandidat yang kalah bisa mendaftar kembali dalam pemilihan baru pada tahun berikutnya. Sebelum pemiihan baru digelar, pemerintah menunjuk penjabat gubernur, bupati, atau wali kota.

Masinton Pasaribu dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang menduga adanya persekongkolan untuk hanya mencalonkan satu pasang calon kepala daerah, mendesak KPU untuk membuat aturan yang mendorong partisipasi publik. “Karena ini sudah menjadi bagian persekongkolan di sana (daerah dengan calon tunggal). Pokoke, pokoke, calon tunggal. Apapun dasarnya calon tunggal,” katanya.

Hal senada disampaikan Guspardi Gaus dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menilai fenomena calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah sebagai hal yang direkayasa. Oleh karena itu jika kotak kosong yang meraih suara lebih besar dalam pilkada serentak 27 November nanti, Guspardi mengusulkan dilakukan pemilihan ulang.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI di Aceh-Sumut
Next Article Terlihat Wapres Kamala Harris, Presiden Joe Biden, mantan Wali Kota New York Michael Bloomberg, Capres Donald Trump dan Cawapres J.D. Vance menghadiri Peringatan Tragedi 9/11 di bekas Menara Kembar World Trade Center di New York hari Rabu, 11 September 2024.. Foto: x @theinformant_x Sedang Debat Panas di Musim Kampanye, Para Pemimpin AS Bersama Peringati Tragedi 9/11

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?