Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jika Kotak Kosong Menang, Pilkada Diulang, Begini Kata Pengamat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Jika Kotak Kosong Menang, Pilkada Diulang, Begini Kata Pengamat
Politik

Jika Kotak Kosong Menang, Pilkada Diulang, Begini Kata Pengamat

Timur
Timur Published 12 Sep 2024, 12:45
Share
6 Min Read
Ilustrasi kotak kosong pilkada. Foto: rri/nik
Ilustrasi kotak kosong pilkada. Foto: rri/nik
SHARE

Dalam kesimpulan rapat dibacakan oleh Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golongan karya Ahmad Doli Kurnia, Komisi II, KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemiihan Umum (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri sepakat jika kotak kosong yang menang atas calon tunggal, maka pemilihan baru digelar tahun berikutnya pada 2025.

Pakar Kritisi Sentralisasi Pencalonan

Pengajar hukum pemilihan umum di Universitas Indonesia Titi Anggraini menjelaskan alasan Mahkamah Konstitusi melegalkan calon tunggal dalam putusan tahun 2015 adalah untuk memberikan solusi atas kasus-kasus calon tunggal setelah dilakukan upaya maksimal menghadirkan minimal dua pasangan calon. Upaya maksimal dimaksud antara lain membuka pendaftaran baru, memverifikasi ulang dan melakukan berbagai upaya lain untuk merangsang partisipasi publik.

Fenomena tahun 2015 itu berbeda dengan tahun 2024 ini. Titi menilai banyaknya calon tunggal yang muncul dalam pilkada merupakan ekses agenda elit politik nasional yang dipenetrasi lewat rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai yang hanya menghasilkan calon tunggal.

Baca Juga

Bupati Kukar, Edi Damansyah. Foto: Pemkab Kukar
Bupati Kukar Imbau Warga Gunakan Hak Pilih di PSU Pilkada 19 April 2025
Modus Baru Kejahatan Pilkada, Massa Tuntut Diskualifikasi Paslon 03
Pasca Lebaran, KPU Gaspol PSU di 6 Wilayah Tanah Air
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI di Aceh-Sumut
Next Article Terlihat Wapres Kamala Harris, Presiden Joe Biden, mantan Wali Kota New York Michael Bloomberg, Capres Donald Trump dan Cawapres J.D. Vance menghadiri Peringatan Tragedi 9/11 di bekas Menara Kembar World Trade Center di New York hari Rabu, 11 September 2024.. Foto: x @theinformant_x Sedang Debat Panas di Musim Kampanye, Para Pemimpin AS Bersama Peringati Tragedi 9/11

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?