Dia menduga korban bullying selama ini diam saja. Dia mengatakan hal ini menyulitkan untuk memutus mata rantai perundungan di dunia pendidikan kedokteran.
“Benar (tak mau speak up). Akibatnya, mereka hanya diam saja. Tapi, ada dugaan hal yang sama akan mereka lakukan ketika mereka sudah menjadi senior. Makanya, sulit memutus mata rantai perundungan ini,” kata Saleh.
Saleh menyebut mata rantai perundungan harus diputus. Dia berharap polisi segera mengusut kasus ini. “Ini terjadi antara senior ke junior. Berarti ada mata rantai keterhubungan. Ini yang saya bilang harus segera diputus. Peran kepolisian dan APH menjadi sangat penting,” sebut dia.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI F-PDIP Charles Honoris juga mendukung orang tua korban untuk mencari keadilan. Dia mengatakan bullying di dunia pendidikan adalah tindak pidana.
“Kita tentunya sangat prihatin ya bahwa masih banyak kasus-kasus perundungan di kampus terhadap PPDS. Perilaku bullying terhadap mahasiswa PPDS yang meliputi pemerasan, tindak kekerasan dan penganiayaan bahkan sudah bisa dikategorikan sebagai tindak pidana,” kata Charles.