Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jika Terbukti, Pelaku Bullying Mahasiswa PPDS Undip Agar Diproses Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jika Terbukti, Pelaku Bullying Mahasiswa PPDS Undip Agar Diproses Hukum
Hukum

Jika Terbukti, Pelaku Bullying Mahasiswa PPDS Undip Agar Diproses Hukum

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 06 Sep 2024, 07:02
Share
5 Min Read
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. (dok. Parlementaria)
SHARE

“Kedua, Kementerian Pendidikan harus segera mengambil langkah-langkah proaktif yang diperlukan untuk menyetop kasus bullying di seluruh kampus dan rumah sakit. Jika ada temuan, segera diambil tindakan. Termasuk menjatuhkan sanksi bagi yang melakukan kesalahan,” imbuhnya.

Saleh juga meminta Kementerian Kesehatan turun tangan. Termasuk, dalam pengawasan di rumah sakit pendidikan.

“Kementerian Kesehatan dituntut untuk melakukan pengawasan terhadap rumah-rumah sakit pendidikan tempat mahasiswa PPDS belajar. Karena lokus kejadiannya di RS, maka Kemenkes harus ikut bertanggung jawab. Para pimpinan RS diminta tidak menutup mata pada kejadian seperti ini,” katanya.

Ketua DPP PAN itu mengimbau mahasiswa PPDS berani melapor jika mengalami bullying. Menurutnya, hal itu harus disuarakan.

Baca Juga

IMG 20260402 WA0148
Merasa Dizalimi, Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Bakal Adu ke Jaksa Agung hingga DPR RI
BKSAP–Kemenlu Tegaskan Arah Diplomasi di Tengah Geopolitik Global
Di DPR Menkeu Purbaya Soroti Penonaktifan PBI,  BPJS Kesehatan Diminta Sosialisasi dan Beri Jangka Waktu Transisi

“Bagi mahasiswa PPDS yang masih aktif, diminta untuk tetap belajar sungguh-sungguh. Jika ada bullying, segera laporkan ke pihak terkait, termasuk ke DPR RI. Jangan ada pembiaran atas kesalahan-kesalahan seperti ini,” jelas dia.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPR RI, Mahasiswa PPDS Undip, Pelaku Bullying, Proses Hukum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article teten menkop ukm Menkop UKM Dorong Pelaku UMKM Lakukan Konsolidasi Dalam Wadah Koperasi
Next Article DPR RI Netty Prasetiyani PHK Marak, Pemerintah Jangan Tenang-tenang Saja

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
Ekonomi
BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali Melalui Akad Massal KUR 1.000 UMKM
23 May 2026, 14:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?