Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Karyawan Group Ashley Hotel Partisipasi Gerakan ”SERTAKAN” via Aplikasi JMO
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Karyawan Group Ashley Hotel Partisipasi Gerakan ”SERTAKAN” via Aplikasi JMO
Ekonomi

Karyawan Group Ashley Hotel Partisipasi Gerakan ”SERTAKAN” via Aplikasi JMO

Farih
Farih Published 17 Sep 2024, 10:30
Share
2 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih menggelar sosialisasi perkembangan program BPJS Ketenagakerjaan Karyawan Group Ashley Hotel. Foto:
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih menggelar sosialisasi perkembangan program BPJS Ketenagakerjaan Karyawan Group Ashley Hotel. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih menggelar sosialisasi perkembangan program BPJS Ketenagakerjaan Karyawan Group Ashley Hotel di Jakarta. Materi yang disosialisasikan terutama adalah kampanye gerakan SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) BPJS Ketenagakerjaan dan pemanfaatan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih Indra Iswanto, mengatakan JMO dirancang dengan fitur-fitur layanan dan informasi yang mudah digunakan untuk para pekerja.

”Beragam fitur di dalamnya di antaranya adalah untuk pendaftaran peserta program SERTAKAN, pengajuan klaim layanan program, kanal informasi pusat layanan kecelakaan kerja, informasi terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan, pinjaman uang, akses TV, kepemilikan dan renovasi rumah pekerja, investasi dan masih banyak fitur-fitur lainnya,” kata Indra.

Menurut Indra dalam pertemuan tersebut peserta diperkenalkan dengan aplikasi JMO, mengunduh dan memasangnya. Tidak berhenti di situ pihaknya langsung praktik penggunaan JMO salah satunya untuk mendaftarkan pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga

nont
BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Sosialisasi Pentingnya IBB dan Sertakan di Studio XXI
BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ingatkan Peserta Manfaatkan JMO dan Hindari Calo
Pemkot Jakarta Utara Pelopori Gerakan Sertakan di Lingkup ASN

”Praktik inilah yang kita sebut gerakan SERTAKAN yang terus kita dorong agar peserta yang mampu turut peduli membantu pekerja yang kurang mampu agar memiliki perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek),” kata Indra.

Indra mengatakan, gerakan SERTAKAN ini merupakan partisipasi dari peserta yang mampu untuk ikut melindungi pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) yang ada di sekitar mereka. Contohnya seperti asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, atau bahkan pedagang makanan, minuman yang sudah menjadi langganan dan lainnya.

Indra menjelaskan, gerakan SERTAKAN merupakan inovasi untuk mewujudkan sikap gotong royong antarsesama pekerja. Hal tersebut menjadi sangat penting sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko. Namun, mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.

Upaya tersebut akhirnya dapat mendorong BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pesertanya untuk saling peduli agar seluruh pekerja nantinya bisa mencari nafkah dengan kerja keras. Mereka tidak perlu khawatir atas risiko pekerjaan alias bebas cemas karena ada perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan. (msb/dani)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ashley hotel, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih, Gerakan Sertakan, jmo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ilustrasi-meninggal Viral Siswa SD di Ternate Meninggal Diduga Jadi Korban Perundungan, Polisi Usut
Next Article Polisi menangkap tersangka Ryan Routh, sesaat setelah melakukan dugaan percobaan pembunuhuhan Donald Trump. Foto: Tangkapan layar akun X @iamlegacy23 Percobaan Pembunuhan Kedua Gagal, Calon Presiden AS Donald Trump Selamat

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?