IPOL.ID – Pihak Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, angkat bicara terkait masih dilakukan identifikasi tujuh korban remaja ditemukan tewas di Kali Bekasi, pihak keluarga tidak diperbolehkan melihat secara langsung jenazah.
Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy menjelaskan, pihaknya memahami bila keluarga ingin melihat secara langsung jenazah anggota keluarga yang belum dinyatakan teridentifikasi.
Tapi dalam kasus penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi hal ini tak memungkinkan, karena akan memengaruhi proses identifikasi lewat metode Disaster Victim Identification (DVI).
“Kami juga merasakan kesedihan itu. Tapi dalam prosedur DVI atau identifikasi secara ilmiah itu tidak diperbolehkan, nanti bias (tidak objektif),” tutur Nyoman pada awak media di RS Polri Kramat Jati, Rabu (25/9/2024).
Alasannya tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi sudah tidak memungkinkan untuk dikenali secara visual atau fisik, karena mengalami proses pembusukan setelah meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik ketujuh korban diperkirakan sudah meninggal dunia lebih dari 24 jam sebelum ditemukan, sehingga identifikasi hanya dapat dilakukan secara medis.