IPOL.ID- Kepolisian mengungkap dalam kasus pembunuhan Beny Noya, 48, di Jalan AMD, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (12/9/2024) malam. Korban tewas dengan sejumlah luka tusuk di tangan adik iparnya berinisial NFP, 30.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, terdapat 12 luka tusuk pada jasad korban Beny.
“Ada sebanyak 12 tusukan. Jenazah sudah selesai diautopsi, dan mau diserahkan kepada pihak keluarga untuk pemakaman,” ungkap Kombes Nicolas pada awak media di Mapolsek Ciracas, Jumat (13/9/2024).
Kepada aparat Polsek Ciracas, tersangka NFP mengaku membunuh karena sudah menaruh dendam pada enam tahun silam. Lantaran istri NFP pernah dilecehkan adik kandung Beny.
Kasus ini sudah disampaikan NFP kepada Beny, tapi menurut NFP kakak iparnya tersebut justru membela pelaku pelecehan seksual yang tidak lain adalah adik kandung Beny.
Lantas, sambung Nicolas, dendam kesumat itu membuat NFP kalap menikam Beny menggunakan sebilah badik yang sudah dipersiapkan sebelum bertemu korban di Jalan AMD, Kecamatan Ciracas.