“Salah satu (saksi) pulang kampung. Karena polisi juga lama menanganinya jadi sudah balik kampung, beda pulau. Dapat informasi ini dari pihak RT tempat beliau tinggal,” tukasnya.
Herawati menambahkan, mencurigai dua orang tersebut karena berdasar riwayat percakapan handphone mendiang suaminya, Zulkarnain sudah lama menagih pembayaran utang sewa mobil.
Bahkan berdasar riwayat percakapan pada handphone korban, keduanya sempat menjanjikan pembayaran utang sewa mobil pada 15 Januari 2024 atau di hari tepat Zulkarnain tewas.
“Saya enggak mengenal, dan belum ada komunikasi tapi salah satu orang saya kenal dengan orang tuanya,” tuturnya.
Sebelumnya, Rahmat dibacok saat sedang beristirahat sembari meminum kopi pada kios tambal ban di tepi Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan Senin (15/1/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.
Usai kejadian Rahmat sempat menjalani perawatan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, nahas sekira pukul 06.30 WIB Rahmat menghembuskan napas terakhir.
Belum diketahui pasti motif pembacokan karena berdasar keterangan pemilik tambal ban di lokasi pelaku seketika menyerang korban menggunakan celurit tanpa terjadi cekcok sebelumnya.

