Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Sumsel Tetapkan 3 Pejabat PT Waskita Karya Tersangka Korupsi Proyek LRT Sebesar Rp1,3 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejati Sumsel Tetapkan 3 Pejabat PT Waskita Karya Tersangka Korupsi Proyek LRT Sebesar Rp1,3 Triliun
Hukum

Kejati Sumsel Tetapkan 3 Pejabat PT Waskita Karya Tersangka Korupsi Proyek LRT Sebesar Rp1,3 Triliun

Iqbal
Iqbal Published 20 Sep 2024, 18:35
Share
2 Min Read
Tiga pejabat PT Waskita Karya saat hendak ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek LRT sebesar Rp1,3 triliun. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Tiga pejabat PT Waskita Karya saat hendak ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek LRT sebesar Rp1,3 triliun. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
SHARE

“Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan ketiga tersangka langsung dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Klas I Palembang, terhitung sejak 19 September 2024 sampai dengan 8 Oktober 2024,” jelas Vanny.

Sebagai informasi, kasus dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan R.I. TA 2016-2020. Kasus tersebut diperkirakan menimbulkan dugaan kerugian negara hingga sebesar Rp1,3 triliun. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BUMN Korupsi, kejati sumsel, Korupsi LRT Sumsel, waskita karya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pasangan Indonesia dan Ausralia, Nathan Anthony Barki /Blake Ellis berhasil meraih final perdananya di Bali National Tennis Center, The Nusa Dua. Lolos ke Final Perdana, Selangkah lagi Nathan/Blake Juara Amman Mineral Men’s World Tennis Championship
Next Article Menkeu Sri Mulyani. Foto: Kemenkeu Sri Mulyani Teken Multilateral Instrument Subject to Tax Rule, Apa Itu?

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?