IPOL.ID -Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan pengawasan terhadap barang yang beredar di Indonesia.
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, hari ini, memimpin ekspose temuan terhadap produk tidak memenuhi ketentuan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Total barang yang diamankan sebanyak 192.193 batang dengan berat 1.100 ton dengan nilai Rp11 miliar.
“Ekspose temuan baja profil siku sama kaki yang diamankan petugas diproduksi dan diperdagangkan tanpa merek. Serta tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB),” beber Mendag, Kamis (26/9/2024).
Hasil pengawasan khusus dilakukan terhadap pelaku usaha pada September 2024 di Kampung Bangkong Reang, Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku usaha ini merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri pengecoran besi dan baja profil siku sama kaki.
Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Sekretaris Jenderal, Budi Santoso; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Rusmin Amin; Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan; serta Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Rinaldi Agung Adnyana. (ahmad)