IPOL.ID – Rencana Kemenhub untuk menerapkan tarif bersubsidi dengan menggunakan NIK batal diterapkan pada 2024.
Kepastian itu disampaikan juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati. Dikatakan dia hingga akhir 2024 tarif tiket kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek masih akan menggunakan sistem yang sama seperti sebelumnya.
Dengan demikian, rencana untuk menerapkan subaidi tarif KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) belum akan diterapkan pada 2024.
“Jadi banyak hal yang harus kita bahas. Jadi saat ini memang belum ada yang bisa kita sampaikan lebih lanjut. Intinya masih menggunakan skema tarif yang ada (yang dipakai saat ini) Belum ada rencana perubahan dalam waktu dekat,” ujar Adita, Selasa (17/9/2024).
Lebih lanjut soal batasan dalam waktu dekat yang ia maksud, Adita memastikan akan melihat dulu seperti apa kebijakan di pemerintahan selanjutnya.
“Ya setidaknya sampai akhir tahun masih akan sama ya (skema tarif KRL tidak berubah). Enggak tahu (setelah akhir 2024), coba nanti kita lihat pemerintahan baru seperti apa,” ungkapnya.
Adita pun menjelaskan, secara umum rencana subsidi tarif KRL Jabodetabek yang berbasis NIK dan AI masih dibahas pemerintah. Antara lain dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melihat seperti apa teknis alokasi anggarannya.