Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI, Dorong Sinkronisasi Data Pengaduan Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI, Dorong Sinkronisasi Data Pengaduan Masyarakat
Nasional

Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI, Dorong Sinkronisasi Data Pengaduan Masyarakat

Timur
Timur Published 24 Sep 2024, 06:08
Share
2 Min Read
Suasana penandatangan Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Foto: dok humas
Suasana penandatangan Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Foto: dok humas
SHARE

IPOL.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana bersama Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Indra Iskandar menandatangani Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penandatanganan dilakukan di Gedung Nusantara II, DPR RI pada Senin (23/09/2024).

“Hari ini kami menandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI terkait dengan penanganan sengketa yang ditangani oleh DPR RI. Saya harap melalui Nota Kesepahaman ini, interoperability antara pengaduan diterima oleh Kementerian ATR/BPN dan DPR RI, serta Ombudsman RI bisa disinkronkan,” jelas Suyus Windayana saat ditemui usai penandatanganan Nota Kesepahaman.

Sekjen Kementerian ATR/BPN juga berharap, instansi yang menandatangani Nota Kesepahaman ini ke depannya memastikan pengaduan yang diterima sesuai dengan kewenangan masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

“Jadi jangan sampai ada satu bidang (divisi instansi, red) diadukan oleh beberapa bidang, padahal itu subjeknya (masalah/pengadunya, red) sama saja. Jadi kita akan sinkronkan supaya pengaduannya itu bisa kita monitor,” tutur Suyus Windayana.

Baca Juga

Menteri Nusron Wahid saat Rapat Kerja di DPR. Foto: dok Humas
Kementerian ATR/BPN Targetkan PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Ketua Ombudsman Segera Diadili Terkait Perkara Tata Kelola Nikel
Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPR RI, Kementerian ATR/BPN, Ombudsman
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Menteri Luar Negeri RI, Pahala Nugraha Mansury. Foto: dok humas 10 Tahun Kemenlu Berhasil Selesaikan Lebih 218.313 Kasus WNI
Next Article serangan bom pakistan Kemlu: Diplomat Indonesia di Pakistan Dalam Kondisi Selamat dan Aman

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
HeadlineHukum
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
16 Jun 2026, 12:56
Ekonomi
Panen Emas dari BRImo, Ini Cara BRILink Agen Mendapatkan Reward dari BRI
16 Jun 2026, 11:58
Jakarta Raya
Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Rasyidi HY Ingatkan Makna Hijrah Bagi Umat Muslim di Tanah Air
16 Jun 2026, 16:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?