Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kerap Kebobolan, Menteri Budi Arie Janji Tingkatkan Mitigasi Usai 6 Juta Data  NPWP Bocor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kerap Kebobolan, Menteri Budi Arie Janji Tingkatkan Mitigasi Usai 6 Juta Data  NPWP Bocor
HeadlineNasional

Kerap Kebobolan, Menteri Budi Arie Janji Tingkatkan Mitigasi Usai 6 Juta Data  NPWP Bocor

Timur
Timur Published 27 Sep 2024, 15:51
Share
2 Min Read
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Foto: Humas Kementerian Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Foto: Humas Kementerian Kominfo
SHARE

Sebelumnya, Jokowi menyebut insiden kebocoran data penduduk tak hanya terjadi di Indonesia, namun juga negara-negara lain.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terkait ini Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Prabu Revolusi mengatakan saat ini kementeriannya sedang menindaklanjuti dan terus berkoordinasi secara intensif bersama BSSN, DJP Kementerian Keuangan, dan Kepolisian RI.

“Kami tegaskan bahwa UU PDP (Perlindungan Data Pribadi -red) mengatur ketentuan pidana terhadap setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4 miliar,” ujar Prabu dalam siaran persnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan Data Pribadi yang bukan miliknya juga bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar. (tim)

Baca Juga

Jusuf Kalla. Foto: Tim Media JK
JK ke Termul: Jokowi Jadi Presiden karena Saya
Jokowi Terima Permohonan Maaf Rismon Sianipar
Anggota Komisi III Sebut Pernyataan Jokowi soal UU KPK Tak Tepat
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anon.id, bjorka, Jokowi, kebocoran data NPWP, Menkominfo, Menteri Budi Arie
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jakut Bersama Pemkot Jakarta Utara, BPJS Kesehatan Maksimalkan Pencegahan Kecurangan dalam Program JKN
Next Article Peserta seni melipat handuk sedang berkreasi di dalam kamar yang disediakan oleh pihak penyelenggara. (dok. Ashley Hotel Group) Seni Melipat Handuk, Kompetisi Menggembirakan Tamu di Ashley Hotel Group

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
HeadlineNasional
117.452 Jamaah Mulai Tiba di Arab Saudi Jalani Ibadah Haji
10 May 2026, 16:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?